Kembali ke Panduan UmrahPersiapan

Cara Memilih Travel Umrah dengan Lebih Aman

3 menit baca
Masjid Nabawi di Madinah menjelang malam

Foto: Ahmed Medineli, Wikimedia Commons (domain publik)

Karena Umrah melibatkan biaya yang tidak kecil dan perjalanan ke luar negeri, memilih travel yang tepercaya adalah salah satu keputusan terpenting dalam persiapan Anda. Artikel ini menjelaskan langkah verifikasi praktis — bukan untuk menuduh travel tertentu, dan bukan daftar peringkat "travel terpercaya" buatan Umrahub, karena Umrahub tidak memberikan jaminan atas travel mana pun. Tujuannya adalah membantu Anda melakukan pengecekan sendiri sebelum mendaftar.

1. Pastikan travel berstatus PPIU resmi

Di Indonesia, penyelenggara perjalanan Umrah wajib berstatus resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sejak September 2025, kewenangan pembinaan dan perizinan ibadah haji serta umrah beralih dari Kementerian Agama ke lembaga baru, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025), yang kini menjadi otoritas resmi di bidang ini. Karena transisi kelembagaan ini masih berlangsung, cara paling aman untuk memverifikasi status PPIU sebuah travel adalah mengeceknya langsung melalui kanal resmi pemerintah yang sedang berlaku saat Anda membaca artikel ini — misalnya portal SIMPU (simpu.kemenag.go.id), aplikasi Pusaka Superapps, atau sistem SISKOPATUH — dan mengonfirmasi kanal mana yang aktif melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah di haji.go.id.

2. Minta rincian paket secara tertulis

Mintalah rincian lengkap paket secara tertulis sebelum melakukan pembayaran apa pun — termasuk nama hotel dan jaraknya ke masjid, maskapai dan rute penerbangan, jumlah hari, jumlah kali makan, serta komponen yang termasuk maupun tidak termasuk dalam harga. Travel yang transparan biasanya tidak keberatan memberikan rincian ini secara tertulis, bukan hanya penjelasan lisan.

3. Tanyakan skema pembayaran dan perjanjian

Travel yang jelas biasanya memiliki skema pembayaran bertahap dengan bukti pembayaran resmi (kuitansi/invoice atas nama perusahaan), bukan transfer ke rekening pribadi tanpa dokumentasi apa pun. Pastikan Anda memperoleh perjanjian tertulis yang mencantumkan kewajiban kedua belah pihak, bukan sekadar kesepakatan lisan melalui pesan singkat.

4. Pahami kebijakan pembatalan dan pengembalian dana

Tanyakan secara spesifik: apa yang terjadi bila Anda membatalkan, apa yang terjadi bila travel membatalkan atau menunda keberangkatan, dan berapa lama proses pengembalian dana biasanya berlangsung. Kebijakan ini sebaiknya tertulis dalam perjanjian, bukan dijanjikan secara lisan saja.

5. Cari rekam jejak dan ulasan

Cari tahu sudah berapa lama travel beroperasi dan cari testimoni dari jamaah yang pernah berangkat bersama mereka. Rekam jejak jangka panjang dan ulasan dari berbagai sumber independen memberi gambaran lebih baik dibanding testimoni yang hanya ditampilkan di materi promosi travel itu sendiri.

6. Waspadai tanda-tanda penawaran yang mencurigakan

  • Harga jauh di bawah pasar untuk fasilitas yang diklaim setara travel lain — bandingkan komponen paketnya, bukan hanya angka akhir
  • Diminta transfer ke rekening atas nama pribadi, bukan rekening resmi perusahaan
  • Tidak bersedia memberikan rincian paket atau perjanjian secara tertulis
  • Tidak dapat menunjukkan status PPIU yang bisa diverifikasi
  • Tekanan untuk membayar lunas sangat cepat dengan diskon besar yang terbatas waktu
  • Jadwal keberangkatan, maskapai, atau nama hotel yang terus berubah tanpa penjelasan jelas

7. Simpan semua bukti transaksi

Simpan seluruh bukti pembayaran, perjanjian tertulis, dan komunikasi dengan travel (termasuk percakapan WhatsApp/email) sejak awal pendaftaran. Bukti ini penting bila suatu saat Anda perlu melaporkan masalah ke otoritas terkait atau mengajukan keberatan.

Umrahub adalah media informasi, bukan agen travel dan tidak menjual paket Umrah apa pun — keputusan memilih travel sepenuhnya ada di tangan Anda, dan kami mendorong Anda melakukan verifikasi langsung melalui kanal resmi pemerintah di atas sebelum melakukan pembayaran apa pun.